Masih Ada Harapan: Indonesia Memiliki 128 Cekungan Penyimpanan ‘Harta Karun’ Minyak dan Gas Bumi

by -93 Views

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membahas nasib industri minyak dan gas bumi (migas) di era energi hijau. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Arifin dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex pada Selasa (14/5/2024).

Menteri Arifin menyatakan bahwa meskipun dunia saat ini sedang menuju ke energi yang lebih bersih dan terbarukan, minyak dan gas bumi tetap akan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri, terutama di sektor transportasi dan pembangkit listrik.

Gas juga diharapkan dapat membantu dalam merintis jalannya menuju penerapan energi terbarukan secara total. Dia juga menekankan bahwa industri hulu migas harus mengadopsi strategi untuk mengurangi emisi, termasuk melalui penggunaan teknologi energi bersih seperti CCS/CCUS.

Untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas bumi, Indonesia saat ini fokus pada eksplorasi cekungan minyak dan gas bumi yang belum dieksplorasi. Dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 cekungan masih belum dieksplorasi.

Menteri Arifin Tasrif juga mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia mulai tahun ini akan mempromosikan penambahan wilayah kerja minyak dan gas baru setiap tahun. Para investor dapat berpartisipasi melalui proses lelang wilayah kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

Pemerintah juga memberikan fasilitas dan insentif perpajakan untuk kegiatan usaha hulu migas dalam upaya menciptakan iklim investasi yang menguntungkan bagi para investor. Revisi Peraturan Pemerintah No. 27 dan 53 tahun 2017 juga sedang dalam tahap akhir untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek-proyek minyak dan gas bumi.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Peraturan mengenai CCS/CCUS, termasuk Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2024, untuk mendukung komitmen Net Zero Emission. Terdapat 15 proyek CCS/CCUS yang sedang dalam berbagai tahap, dengan total sumber daya penyimpanan CO2 lebih dari 500 Giga Ton, menjadikan Indonesia memiliki peluang untuk pengembangan bisnis CCS/CCUS yang lebih luas.