National Strategic Challenge: Economic Injustice

by -114 Views
National Strategic Challenge: Economic Injustice

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi sampul lembut ke-4]

Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita—arus keluar kekayaan Indonesia—adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Biro Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketidaksetaraan yang signifikan, sebuah tingkat yang tidak hanya tinggi namun juga berpotensi berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti ini, jika tidak ditangani, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator utama disparitas kekayaan dalam sebuah negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 menyiratkan bahwa 1% penduduk terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya sebesar 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang termiskin.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah lebih mengkhawatirkan. Ini sangat mengkhawatirkan bagi saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% orang terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah telah aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika iya, berapa rata-rata luas tanah milik mereka? Apakah itu bertambah atau berkurang selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta orang, tidak memiliki tanah sama sekali. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat dari populasi kita dapat langsung melihat ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah melihat bagaimana sekelompok kecil elit di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Membahas ketidakadilan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global besar. Dia bertanya kepada mereka, “Apa yang menurut Anda merupakan ancaman terbesar bagi ekonomi global, terutama di pasar-pasar yang sedang berkembang?”

Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menyoroti beberapa ancaman:

Inflasi
Gejolak gelembung aset
Korupsi
Radikalisasi
Bencana alam
Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang diamati di Myanmar dan Afghanistan secara mencolok telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat mengakibatkan kemunduran pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Para sejarawan ini mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas populasi adalah muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman tersebut bisa memuncak menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia menyalahkan kondisi-kondisi tersebut atas Arab Spring. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor tersebut.

Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?

Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya mencapai 800.000 pemuda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu namun mendapatkan bayaran yang sangat sedikit. Pada usia yang penuh potensi, mereka kehilangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan adalah berbahaya—mereka rentan dieksploitasi oleh mereka yang memiliki niat jahat.

Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan bahwa kerusuhan, revolusi, dan perang sipil bisa dipicu oleh beberapa faktor:

Inflasi
Kenaikan harga pangan
Ledakan populasi
Peningkatan pengangguran
Ketimpangan pendapatan
Radikalisme ideologis
Korupsi

Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat dapat menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link