Lancar Cikampek dan Tol Dalam Kota

by -93 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2024 sudah terlewati dengan baik. Ia menyebut puncak arus mudik Lebaran 2024 di tol terjadi pada H-4 Lebaran.

Menurut laporan Detik News, peningkatan arus mudik telah terlewati setelah melihat empat gerbang tol utama Trans Jawa. Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Sigit saat melakukan peninjauan di Tol Jakarta-Cikampek bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Untuk pelaksanaan kegiatan arus mudik di jalur tol yang baru saja dilaporkan tadi, dengan memperhatikan proses pergerakan mulai dari 4 gerbang tol utama. Mulai dari awal masuk di KM 50 sampai dengan 414 Kalikangkung secara umum mengalami peningkatan dalam hal pengaturan terkait puncak-puncak arus mudik,” kata Jenderal Sigit di Gerbang Tol Cikatama, Senin (8/4/2024) mengutip dari Detik News.

“Ia melanjutkan, “Jadi tadi dilaporkan bahwa terjadi persebaran, penambahan jumlah sekitar 6% sampai 7% dibandingkan mudik tahun 2023. Namun untuk puncak arus mudiknya bisa terlampaui dengan baik.”

Sigit membandingkan arus mudik tahun ini dengan tahun 2023 lalu, menurutnya ada pergeseran puncak arus mudik. Dia menyebutkan mudik tahun ini sudah terorganisir dengan baik dibanding pada tahun lalu.

“Jadi kalau 2023 (puncak arus mudik) di H-3, kalau ini bergeser di H-4, dengan tingkat puncak arus mudiknya yang turun dan ini tersebar di hari-hari sebelumnya. Secara manajemen ini sudah bagus,” ucapnya.

Sigit juga menyatakan bahwa waktu tempuh jarak pemudik mengalami peningkatan. Yang sebelumnya memakan waktu 8 jam, sekarang hanya 6-7 jam.

“Hingga pukul 21.30, Senin malam (8/4/2024) kondisi gerbang utama Cikampek, ramai lancar.”

Selain itu, berdasarkan informasi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, pada pukul 18.37 sampai dengan 18.41 WIB situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Dalam Kota Semanggi dan Cawang terpantau ramai lancar.

“TMC Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa kebijakan Ganjil-Genap di Jakarta ditiadakan mulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”

[h=1]Pewaktu dan jarak tempuh arus mudik Lebaran 2024 terlewati[/h]