BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Mengadakan Program Edukasi Keuangan untuk UMKM

by -104 Views
BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Mengadakan Program Edukasi Keuangan untuk UMKM

OJK Tegal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah mengadakan kegiatan sosialisasi kepada 300 pelaku UMKM di kabupaten Tegal terkait manfaat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya menjelaskan manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada 2 ahli waris di Kabupaten Tegal yang mengalami risiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dua ahli waris tersebut yaitu M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP, dan beasiswa.

Rina menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi para pekerja yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi.

Ia juga berharap kolaborasi OJK Tegal dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan untuk terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat bekerja keras dan bebas cemas.