Pabrik Narkoba di Cengkareng Terungkap oleh Polisi, 1 Orang Tertangkap

by -86 Views

Polisi menemukan pabrik narkotika dan obat/bahan berbahaya jenis tembakau gorila (ganja sintetis) di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat. Penemuan pabrik narkoba tersebut berawal dari laporan warga yang mengamati adanya kegiatan tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu, 10 Desember 2023, sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram.

“Serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu,” ungkap dia.

Syahduddi menyebut bahwa terdapat tiga pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba tersebut. Mereka yakni DA, 22; AK, dan FA.

“Yang berhasil kita tangkap, satu orang pelaku berinisial DA yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila,” jelas dia.

Sementara pelaku FA yang berperan meracik bahan-bahan cairan kimia dan AK yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.

“Terhadap tersangka, kami jerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” kata Syahduddi.

Adapun ancaman pidananya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Syahduddi mengeklaim dengan penyitaan 100 kilogram narkotika jenis tembakau gorila tersebut, jiwa 200.000 orang telah diselamatkan. Dia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika.