Perluasan Akses Uji Emisi di DKI untuk Masyarakat

by -78 Views

Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU), Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya telah memperluas akses tempat uji emisi. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan bermotor yang menjalani uji emisi meningkat dalam dua pekan terakhir.

“Kami berharap akan lebih banyak lagi kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan polusi udara di Jakarta agar semakin baik dan sehat,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Ani mengungkapkan bahwa ada total 1.228.087 kendaraan roda empat dan 132.054 kendaraan roda dua yang telah menjalani uji emisi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hingga 17 November 2023 pukul 09.00 WIB. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tanggal 3 November 2023, di mana sebanyak 1.193.736 kendaraan roda empat dan 128.528 kendaraan roda dua menjalani uji emisi.

Ani memastikan bahwa uji emisi yang disediakan Pemprov DKI tidak dipungut biaya alias gratis. Saat ini terdapat 45 lokasi uji emisi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.

Lokasi uji emisi tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, dengan 346 bengkel untuk kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan 962 teknisi, dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dilengkapi dengan 204 teknisi.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengimbau setiap pemilik kendaraan untuk melakukan tes uji emisi kendaraan miliknya, minimal satu kali dalam setahun.

Ani menjelaskan bahwa imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan.

“Uji emisi diwajibkan bagi semua pemilik kendaraan bermotor minimal sekali dalam satu tahun,” harap Ani.

“Razia uji emisi tetap diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan, sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kepatuhan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotornya.”