Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan perlu membentuk badan usaha terlebih dahulu jika ingin mengelola
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan perlu membentuk badan usaha terlebih dahulu jika ingin mengelola