Bulog telah diperintahkan untuk membeli jagung dari petani dengan harga Rp5.500 per kilogram. Hal ini merupakan upaya untuk membantu petani jagung dalam menjual hasil panennya dengan harga yang adil. Kebijakan ini diambil agar petani tidak merugi dan tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik. Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan pertanian jagung di Indonesia dapat terjaga dan petani dapat merasakan dampak positif dari keputusan ini. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mengendalikan harga di pasar agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Bulog Diperintahkan Beli Jagung Petani dengan Harga Rp5.500/Kg
