Mohon Maaf, Tidak Semua Honorer Akan Menjadi PPPK ‘Full Time’ pada Tahun 2024

by -74 Views
Mohon Maaf, Tidak Semua Honorer Akan Menjadi PPPK ‘Full Time’ pada Tahun 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dia menyatakan bahwa tidak semua honorer dapat menjadi PPPK full time atau penuh waktu tahun ini.

“Kita Insyaallah akan selesaikan di Desember, tetapi beberapa daerah ada kendala,” kata Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Anas menjelaskan bahwa kendala di pemerintah daerah terkait dengan anggaran daerah. Banyak anggaran daerah yang sudah melebihi batas belanja pegawai.

“Kesiapan anggaran Pemda itu kadang sebagian melampaui 30%,” kata Anas.

Anas menyatakan bahwa karena keterbatasan anggaran tersebut, sejumlah Pemda tidak dapat mengusulkan formasi PPPK penuh waktu. Meskipun begitu, dia memastikan bahwa publik tidak perlu khawatir.

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pemecatan bagi tenaga honorer. Honorer yang tidak dapat menjadi PPPK penuh waktu akan dijadikan PPPK paruh waktu.

“Pemerintah saat ini sedang melakukan seleksi PPPK 2024. Pendaftaran untuk seleksi dibuka dari 1 Oktober hingga 17 November 2024. Pemerintah membuka formasi PPPK sebanyak 1.031.554 orang,” tambah Anas.

Seluruh formasi yang dibuka tahun ini diperuntukkan bagi penyelesaian tenaga non-ASN alias honorer. Kriteria tenaga honorer yang diprioritaskan antara lain Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN; serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Selain itu, seleksi juga diprioritaskan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

(haa/haa)