Jakarta, CNBC Indonesia- PT Aditec Cakrawiyasa, produsen kompor gas Quantum yang telah berdiri sejak tahun 1993 akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat pada tanggal 22 Juli 2024.
Penurunan penjualan dan meningkatnya utang di tengah serangan produk impor China disebut sebagai penyebab berhentinya operasi PT Aditec Cakrawiyasa yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) 511 karyawan.
Melihat PHK dan pailitnya produsen kompor Quantum, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menilai kondisi ini sebagai cermin ketidakseriusan pemerintah dalam menghentikan serbuan produk luar negeri ke pasar domestik yang menekan daya saing.
Pemerintah juga dianggap tidak mampu membuat kebijakan yang mendukung industri dalam negeri. Salah satunya terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang justru menjadi bumerang karena bahan baku dari pemasok lokal masih berasal dari impor sehingga harga jual semakin tinggi yang berdampak pada penurunan daya saing.
Bagaimana jeritan pengusaha terhadap tekanan industri dalam negeri akibat serbuan produk impor? Simak dialog Dina Gurning dan Analis FX CNBC Indonesia Research, Revo Gilang Firdaus bersama Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 12/09/2024)