Airlangga-Pertamina: Harga BBM Diprediksi Naik Mulai 1 Juli

by -65 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan mengenai Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bulan Juli 2024. Saat ini, pemerintah sedang mengevaluasi harga BBM baik yang bersubsidi maupun yang tidak.

Menko Airlangga menyatakan bahwa belum dapat dipastikan sampai kapan harga energi seperti BBM dan listrik akan tetap stabil. Namun, pemerintah terus memantau situasi terkait harga energi.

“Pemerintah akan terus memantau situasinya. Jika ada kenaikan, itu belum tentu,” kata Airlangga setelah meresmikan smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, seperti dilaporkan pada Jumat (28/6/2024).

Saat ini, pemerintah telah menahan harga BBM yang tidak bersubsidi selama empat bulan terakhir. Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan kajian terhadap rencana penyesuaian harga produk BBM non subsidi untuk bulan Juli mendatang.

Hal ini terjadi setelah berakhirnya batas waktu arahan pemerintah yang meminta Pertamina untuk menahan harga BBM non subsidi hingga bulan Juni. Sebenarnya, penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi dilakukan oleh PT Pertamina sendiri.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan apakah harga BBM non subsidi akan tetap stabil atau naik. Namun, pihaknya masih terus melakukan kajian secara menyeluruh. “Kami masih melakukan review terhadap harga BBM non subsidi. Kita tunggu hasil review-nya,” kata Irto kepada CNBC Indonesia pada Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah tidak lagi menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa hal ini dapat memberikan beban biaya pada BUMN tersebut karena harga jual yang lebih rendah dari harga keekonomiannya. Terlebih lagi, BBM Pertamax bukan termasuk produk subsidi.

Pemerintah telah memutuskan bahwa harga BBM, baik yang bersubsidi maupun yang tidak, tidak mengalami kenaikan sejak awal tahun hingga Juni 2024. Sugeng menyarankan agar produk BBM non subsidi dilepas sesuai dengan mekanisme pasar dan dapat disesuaikan setiap bulannya.

Ia berpendapat bahwa pemerintah harus realistis dalam menaikkan harga BBM non subsidi di bulan Juli 2024 mendatang, terutama untuk BBM Pertalite yang termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Selain itu, Sugeng juga menekankan agar harga BBM non subsidi disesuaikan dengan nilai keekonomiannya untuk menjaga kelangsungan bisnis.