Jakarta, CNBC Indonesia – Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun lalu memiliki banyak temuan potensi keselamatan. Berdasarkan dokumen hasil mitigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diterima CNBC Indonesia, terdapat 9 temuan penting tentang tol ini.
Berikut rincian 9 temuan Tol Cisumdawu tersebut:
1. Temuan:
Jalur Penghentian Darurat (JPD) KM 202+500 A material landasan penghenti menggunakan batuan bulat namun ukuran tidak seragam dan masih terdapat pasir/tanah.
Tindak lanjut: –
2. Temuan:
Regulasi terkait JPD Permenhub Nomor 48 Tahun 2023 tentang alat pengendali dan pengaman pengguna jalan dan SE Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Nomor: SE/Db/2022 tentang pedoman perencanaan jalur penghentian darurat tidak sejalan, menyebabkan pelaksanaan di lapangan menjadi rancuh. Direkomendasikan untuk menetapkan salah satu aturan agar tidak tumpang tindih.
Tindak lanjut: –
3. Temuan:
Pada JPD terdapat pagar pengaman kaku/dinding beton berpotensi menjadi hazard atau membahayakan pengguna jalan. Direkomendasikan dipasang ban pada dinding JPD.
Tindak lanjut: –
4. Temuan:
Material penyusun JPD menggunakan batuan kali dengan ukuran tidak seragam dan bercampur dengan pasir/tanah, menghilangkan daya hambat gravel dan dapat menimbulkan fatality pengendara. Direkomendasikan penggantian material dengan batuan kali sesuai spesifikasi.
Tindak lanjut: –
5. Temuan:
Rambu perlengkapan jalan di JPD bercampur dengan rambu informasi lain, direkomendasikan penelitian lebih seksama dan ilmiah untuk penentuan warna rambu JPD.
Tindak lanjut: Penyesuaian rambu informasi lain, penentuan warna rambu JPD.
6. Temuan:
a. Pada musim hujan, permukaan jalan basah dan ada genangan air, direkomendasikan mapping dan overlay area genangan air.
b. Batasan tinggi genangan air dan kecepatan maksimal kendaraan saat hujan disesuaikan dengan kondisi genangan air.
c. Pengecekan kemiringan jalan pada lokasi tanjakan panjang di jalur B saat hujan.
Tindak lanjut: –
7. Temuan:
Perlu dibuat emergency response plan Twin Tunnel untuk menangani gempa, perubahan permukaan tanah/tertabrak kendaraan.
Tindak lanjut: Pasang SHMS dan SOP Penanganan Emergency.
8. Temuan:
Terminal dengan bantalan tabrakan di JPD menjadi hazard, direkomendasikan penyesuaian berdasarkan aturan yang ada.
Tindak lanjut: Peninjauan kembali instruksi Tim ULF.
9. Temuan:
Kecepatan Desain dan Operasional pada on/off ramp perlu dievaluasi kembali.
Tindak lanjut: Evaluasi terhadap RTA dengan terbangun.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
KNKT Umumkan Penyebab Tabrakan KA Turangga vs CL Bandung Raya
(hoi/hoi)