Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa program konversi motor dari bahan bakar minyak menjadi motor listrik di dalam negeri masih terhitung rendah sepanjang tahun 2023 lalu. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa realisasi konversi motor listrik yang merupakan program Kementerian ESDM, belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Bahkan, dari target 50.000 unit di tahun 2023, capaiannya masih di bawah 1.000 unit.
Untuk tahun 2024, pemerintah menargetkan konversi motor listrik sebanyak 150.000 unit. Arifin mengklaim pihaknya telah melakukan program untuk mendorong program konversi motor listrik untuk bisa dilakukan masyarakat, salah satunya dengan upaya staf kementerian ESDM ke beberapa kementerian, lembaga, dan instansi.
Kementerian ESDM telah membuat peta jalan atau roadmap pelaksanaan konversi motor listrik. Pada tahun 2030, konversi bisa mencapai 13 juta unit untuk roda dua dan roda empat mencapai 2 juta unit. Saat ini sudah ada 842 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 1.401 unit SPBKLU.
Kementerian ESDM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Aturan itu berisi mengenai pemberian subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Adapun, subsidi itu berubah dari yang sebelumnya Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit. Program subsidi ini tidak hanya terbatas untuk perseorangan, namun juga masuk di dalamnya lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.