Kementerian Pertanian terus melakukan pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah kelompok tani 13 Kabupaten. Program ini disebut sebagai salah satu langkah untuk mempercepat peningkatan ekonomi petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan ini merupakan salah satu program strategis yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). JUT diharapkan memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.
“Sesuai tujuan utama meningkatkan kesejahteraan pertani. Program JUT ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan mendorong peningkatan ekonomi nasional,” jelas Amran melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Desember 2023.
JUT menyasar kawasan pertanian yang memanfaatkan seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan yang memperlancar mobilitas alat mesin pertanian (alsintan). Proses pengangkutan sarana produksi atau hasil produk pertanian menuju lahan pertanian, tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar bisa dilakukan dengan lancar.
“Kita meyakini program JUT merupakan salah satu penyokok percepatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah,” jelasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, program JUT UPLAND sejak periode 2021-2023 mencapai 2.29 kilometer yang tersebar di 13 Kabupaten dengan rincian sebagai berikut. Banjarnegara 50 km, Garut 28 km, Gorontalo 10 km, Lebak 77 km, 29 km, Magelang 30 km, Malang 24 km, Minahasa Selatan 21 km, Purbalingga 17 km, Subang 51 km, Sumbawa 14 km, Sumenep 10 km dan Tasikmalaya 10 km.
Dia meyakini dengan pembangunan JUT dapat membantu petani mengembangkan budi daya pertanian. Sehingga, tujuan pembangunan pertanian nasional tercapai.
“Dengan memiliki fasilitas prasarana dan sarana pertanian yang baik para petani dapat meningkatkan produktivitas dan meningkatakan perkononiannya,” kata Ali.
Dia memembeberkan terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program tersebut. Antara lain, status lahan yang hendak dibangun harus clear and clean dan terdapat petani penerima manfaat. Lalu, spesifikasi jalan harus memiliki lebar badan jalan minimal 2 meter dan dapat dilalui kendaraan roda tiga.
“Dimensi jalan, seperti bahu jalan, badan jalan, gorong-gorong, jembatan, saluran dan drainase, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Prinsipnya, pembangunan jalan pertanian ini mampu memangkas biaya produksi pertanian,” ucap Ali.
Ali Munif, salah satu petani di Kabupaten Malang mengaku sangat merasakan bantuan JUT program Upland ini. Pengurus Kelompok Tani Karya Bakti II itu mengaku saat ini semua kegiatan di lingkungan lahan pertanian dapat mudah dilakukan.
“Dulu begitu sulitnya kami mengakses hasil panen mengangkat pupuk kami menggunakan tenaga manusia. Istilahnya dipanggul. Saat ini sudah bisa pakai motor semua. Bahkan ibu-ibu ke lahan pakai motor sudah berani,” kata Ali Munif.