Pemerintah berencana menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru untuk gabah petani. Saat ini, pemerintah sedang memberlakukan harga relaksasi atau fleksibilitas untuk HPP gabah, yang menjadi acuan Perum Bulog dalam pembelian gabah petani.
Rencana aturan HPP baru ini sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, aturan tersebut akan ditetapkan sebagai Peraturan Badan Pangan Nasional setelah disetujui.
Ketut mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan HPP sesuai dengan usulan, yaitu sekitar Rp6.000 per kg untuk gabah dengan kadar air 14%. Namun, akan ada penyesuaian sesuai dengan kualitas. Terkait permintaan petani agar HPP baru dinaikkan sebesar Rp2.000 dari aturan sebelumnya, Ketut menekankan bahwa fokus pemerintah adalah menjaga harga yang wajar.
HPP baru yang direncanakan diharapkan dapat meningkatkan minat petani untuk bertanam dan mendukung peningkatan produksi gabah di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan HPP sementara mulai 3 April hingga 30 Juni 2024, yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No 167/2024 untuk mendukung penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Adapun kenaikan harga beli gabah/beras tersebut diharapkan dapat membantu Bulog dalam menyerap produksi petani.