Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyoroti kesalahan dalam perhitungan gaji guru honorer. Hal ini menyebabkan banyak guru honorer menerima gaji rendah dan jauh dari sejahtera.
Doni menemukan bahwa masih ada guru yang hanya menerima gaji Rp500 ribu atau bahkan Rp300 ribu per bulan. Menurutnya, hal ini terjadi karena kesalahan dalam perhitungan pembayaran.
“Mereka hanya dibayar per jam pelajaran, dan jam pelajaran ini dihitung per minggu. Hasil kerja selama seminggu itu dihitung sebagai satu bulan. Tiga minggu yang lain tidak dihitung,” ungkap Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter Utuh pada Kamis, 14 Desember 2023.
Doni menemukan seorang guru yang hanya mendapat upah dengan nominal seminggu mengajar dalam sebulan. Guru tersebut mendapat kesempatan mengajar selama enam jam seminggu. Menurut perjanjian, guru tersebut seharusnya menerima gaji Rp50 ribu untuk satu jam mengajar, yang seharusnya minimal Rp300 ribu selama satu minggu.
“Artinya, ketika telah mengajar satu bulan, guru tersebut seharusnya bisa mendapatkan Rp1,2 juta per bulan. Tapi, kenyataannya, dia hanya menerima pembayaran honor Rp300 ribu, yaitu honor Rp50 ribu per jam pelajaran dikali enam,” ungkap Doni.
Doni berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat menyelesaikan masalah ini, karena kesejahteraan guru harus mendapat kepastian.
“Menurut saya sangat tidak adil jika guru bekerja selama satu bulan tetapi gajinya, pembayarannya, atau honornya hanya dihitung per jam pelajaran yang hanya diredusir selama seminggu itu saja,” tegas Doni.