Penurunan Indeks Kinerja Hak Asasi Manusia di Indonesia

by -77 Views

Jakarta: Riset Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada 2023 ada di angka 3,2. Indeks kinerja HAM di Indonesia menurun 0,1 poin dari tahun sebelumnya.

Pengukuran indeks kinerja HAM menggunakan skor dalam skala 1-7. Angka 1 berarti perlindungan, pemenuhan, dan pemenuhan HAM yang sangat buruk. Sedangkan, 7 artinya sangat baik.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyebut dalam sembilan tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo tidak banyak melakukan progresivitas dalam upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.

“Tidak ada progresivitas terkait HAM yang substanstif di tahun 2023 ini,” ungkap Halili, di Jakarta, Minggu, 10 Desember 2023.

Alih-alih terus bergerak signifikan dari angka 3,2 yang ditinggalkan pada periode pertama di 2019, legasi ini justru kembali ditorehkan Jokowi dengan angka yang sama di satu tahun terakhir masa jabatannya. Sepanjang empat tahun kepemimpinan presiden Jokowi di periode kedua, skor tertinggi yang berhasil dicapai hanya berada pada angka 3,3 pada 2022.

“Naik sebesar 0,1 dibandingkan dengan jejak di periode sebelumnya,” terang dia.

Enam indikator yang diukur pada hak sipil dan politik adalah hak hidup, kebebasan beragama/berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan. Lalu, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara, lima indikator dalam hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, tanah, serta budaya.

Halili menuturkan penurunan indeks kinerja HAM pada tahun ini lebih banyak dipengaruhi oleh pemenuhan hak hidup, kebebasan berekspresi, dan menyatakan pendapat hingga hak memperoleh keadilan yang menurun dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengatakan situasi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat pada 2023 mengalami penurunan. Pasalnya, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan kriminalisasi masih terjadi.

“Tahun ini kebebasan berespresi dan menyatakan pendapat mengalami deklinasi atau penurunan tajam skor sebesar -0,6 dibanding pada indeks HAM 2019,” tegasnya.