Kementerian Agama Mengadakan Program Master Of Training untuk Meningkatkan Moderasi Beragama

by -87 Views

Balitbang Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB). Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Pelatihan yang dilaksanakan pada 7 hingga 9 Desember 2023 ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).

Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama, Prof. Abu Rokhmad dalam arahannya mengatakan, pada 2018-2019, Balitbang Diklat Kementerian Agama, melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama (MB) berdasarkan riset yang luar biasa. Moderasi beragama ini bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragamanya yang dijalantengahkan.

“Perkembangan kehidupan umat beragama saat ini dipengaruhi oleh faktor lokal dan global. Pascareformasi, kita bisa merasakan betapa bangsa Indonesia ini, khususnya umat beragama, memiliki berbagai dinamika dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut,” ujar Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Jumat, Sabtu, 9 Desember 2023.

Menurut Rokhmad, dengan adanya kasus-kasus intoleransi, hal itu sangat mengganggu masa depan kehidupan bangsa Indonesia ini. Meskipun demikian, Rokhmad meyakini gagasan tentang MB ini, merupakan gagasan yang ada di setiap umat beragama.

Dengan menjalankan agama secara moderat, tidak ekstrem kiri atau kanan. Rokhmad juga berharap, seluruh K/L di luar Kemenag agar menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan MB.

“Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini MB merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran,” ucapnya.

Bagi kampus, lanjut Rokhmad mungkin MB ini menjadi diskursus, kajian, wacana, pemikiran dan seterusnya. “Bagi kita yang berada di pemerintahan sebagai suatu kebijakan publik, kami merasakan kebijakan ini sangat strategis,” ujarnya.

Menurut Rokhmad, pemerintah mengambil jalan dan pendekatan yang soft approach untuk pengelolaan kehidupan umat beragama yang multikultur, multiagama, dan multietnis. “Dengan pendekatan moderasi beragama, maka demokrasi tetap bisa berjalan, umat beragama bisa menjalankan kehidupan beragamanya, dan pemerintah bisa menjalankan agenda pembangunannya secara kontinyu,” terangnya.

Terakhir, Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini memiliki sudut pandang dan perspektif yang berbeda tentang moderasi beragama ini. Tetapi, sebagai suatu kebijakan publik, moderasi beragama yang luar biasa ini, diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan. “Sehingga, MB ini menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama, agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Rokhmad.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Prof. Suyitno dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini dinamakan master. Diharapkan para peserta menjadi peserta pelatihan ini diharapkan menjadi masternya penguatan MB di setiap K/L-nya masing-masing.

Program moderasi beragama ini, kata Suyitno, sejalan dengan milestone, peta jalan penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama, dan pascatraining ini, nantinya akan banyak diskusi termasuk me-follow up dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan Moderasi Beragama.

“Bapak dan Ibu yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing K/L nya,” pungkas Suyitno.