Setelah buron selama 1,5 tahun, tersangka penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan bahwa tersangka selama ini berpindah-pindah negara, yakni dari Bali ke Singapura, Malaysia, Singapura, lalu kembali ke Singapura, Malaysia, dan berakhir di Bangkok, Thailand.
Penangkapan terseut membutuhkan kerjasama diplomasi Polisi Indonesia dengan pihak keamanan negara setempat. Tersangka ditangkap setelah Div Hubinter Polri melacak keberadaannya sejak bulan Mei ketika tersangka keluar dari Indonesia. Proses penjemputan tersangka dilakukan melalui kerja sama polisi antarnegara dan akhirnya berhasil menangkap CSB dengan bantuan Krimum PMJ.
Dalam pernyataannya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti juga menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand pada Senin, 20 November 2023.