Foto: Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar paham terorisme di luar negeri (Foto: Reuters)
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 94 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terpapar paham terorisme sepanjang 2023, saat mereka bekerja di luar negeri. Mereka semuanya telah dideportasi dari negara-negara tempat mereka bekerja.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan, jumlah tersebut berarti 0,04 persen dari total 244.989 orang PMI yang saat ini bekerja di luar negeri.
“Sampai tahun 2023 total 94 orang ini, 53 laki-laki dan 41 perempuan dari PMI dideportasi karena diduga terlibat terorisme,” kata Bangbang dalam acara pelepasan PMI di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 21 November 2023.
Sebanyak 94 PMI yang terlibat terorisme itu tersebar di sejumlah negara penempatan. Singapura ada sebanyak 45 orang, Korea Selatan 21 orang, Jepang 8 orang, Hongkong 7 orang, Brunei Darussalam 4 orang, Taiwan 4 orang, Malaysia 2 orang, Arab Saudi 2 orang, Thailand 1 orang, dan Amerika Serikat 1 orang.
Kepada para calon PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, Bangbang pun berpesan agar mereka semua dapat menjaga diri, terlebih dari paham terorisme.
“Kami mohon nanti adik-adik semua, anak-anak kita semua tolong jaga diri, sesuaikan niatnya kalau mau mencari nafkah, carilah nafkah yang betul,” kata Bangbang.
“Sebagai pahlawan devisa, jangan bicara-bicara terkait dengan politik, jangan membicarakan terkait dengan ideologi negara lain dan seterusnya,” sambungnya.
Menanggapi itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan menyambut baik kerjasama antara BP2MI dan BNPT.
Gatot menganggap pembekalan dari BNPT untuk para calon pekerja migran penting untuk memastikan para CPMI bersih dari paparan terorisme. Diketahui, BP2MI dan BNPT telah menandatangani nota kesepahaman di Kantor BNPT pada 13 November 2023 lalu.