Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali melakukan pemangkasan terhadap perusahaan BUMN yang tidak performa atau tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali melakukan pemangkasan terhadap perusahaan BUMN yang tidak performa atau tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan.