Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi 492 pelajar di setiap jenjang pendidikan (SD-SMA) di DKI Jakarta dihentikan pada tahun 2023 karena pelanggaran
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi 492 pelajar di setiap jenjang pendidikan (SD-SMA) di DKI Jakarta dihentikan pada tahun 2023 karena pelanggaran