Industri game di Indonesia terus berkembang pesat dengan dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif yang menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong perkembangan industri game lokal, baik dalam bentuk game papan maupun game digital.
Rencana Induk Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pengembangan industri game lokal telah tercantum dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) tahun 2025 – 2045. Dalam dokumen tersebut terdapat dua lampiran yang menjadi acuan, yaitu masterplan jangka panjang dan masterplan jangka pendek tahun 2026 – 2029.
“Lampiran kedua tersebut berkaitan dengan strategi pendanaan, pembiayaan, pemasaran, pelatihan, investasi, dan sebagainya, termasuk subsektor game. Industri game yang termasuk dalam Rindekraf mencakup game papan maupun game digital,” ujar Riefky dalam acara peringatan Hari Game Indonesia (Hargai) di Garuda Spark FX Sudirman Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Peran Pemerintah Daerah
Dalam lampiran kedua Rindekraf, disebutkan juga tentang upaya memperkuat 22 kementerian dan lembaga, termasuk keterlibatan pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi diharapkan dapat aktif berkontribusi dalam pengembangan industri game di tingkat lokal.
Dengan adanya kerjasama antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan pemerintah daerah, diharapkan industri game di Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global.





