Ade Batubara Apresiasi Kejari Madina, Desak Pengusutan Tuntas Smart Village

by -25 Views





Jakarta, aspirasipublik.com – Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan dan menahan Ahmad Meinul Lubis (AML), mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Menurut Ade Batubara, langkah yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Herianto, S.H., M.H., serta Tim Penyidik Pidsus Kejari Mandailing Natal patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ade Batubara mempertanyakan mengapa hingga saat ini baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka dari unsur penyelenggara pemerintahan, sementara sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pengambilan keputusan dalam Program Smart Village belum diumumkan status hukumnya secara terbuka.

Proses Penyelidikan Program Smart Village

Ade Batubara menjelaskan bahwa Program Smart Village merupakan kegiatan yang berjalan melalui proses panjang, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dalam perjalanan program tersebut terdapat pergantian pejabat pada Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.

Karena itu, Ade Batubara menilai penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program tersebut.

Permintaan Kepastian Hukum

Oleh sebab itu, Ade Batubara meminta Kejari Mandailing Natal segera memberikan kepastian hukum terkait pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, Ade Batubara menegaskan bahwa masyarakat Mandailing Natal mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


Source link