Eksepsi Ditolak, Richard Lee Minta Penahanan Ditangguhkan

by -59 Views

Dokter Richard Lee bersikeras untuk meminta penahanannya ditangguhkan saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak eksepsinya dalam sidang putusan sela pada Selasa, 14 Juli 2026.

Persidangan Terus Berlanjut

Majelis Hakim PN Tangerang memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terhadap Dokter Richard Lee. Meskipun terdakwa berusaha mengajukan nota keberatan, hakim tetap memutuskan agar persidangan terus dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua menekankan bahwa PN Tangerang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara ini karena lokasi kejadian dan mayoritas saksi berada di wilayah hukum Tangerang. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa persidangan tidak bisa dipindahkan ke wilayah lain, meskipun pihak terdakwa mempersoalkan hal ini sebelumnya.

Permintaan Penundaan Penahanan

Setelah eksepsi Dokter Richard Lee ditolak, dirinya langsung meminta penundaan penahanan untuk dirinya. Hal ini merupakan strategi hukum yang diambil oleh tim kuasa hukumnya dalam upaya memberikan waktu dan kesempatan lebih untuk mempersiapkan pembelaan selama persidangan berlanjut.

Keputusan ini menunjukkan bahwa kasus yang menyeret nama Dokter Richard Lee sebagai terdakwa masih akan terus bergulir di persidangan. Dengan ditolaknya nota keberatan tersebut, dokter yang tenar di media sosial ini harus siap menghadapi agenda pembuktian dalam waktu dekat.

Source link