GERTAK Minta Kejati untuk Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran: Tuntutan Publik

by -42 Views

GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi di Disparekraf

Organisasi Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) telah mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pada event Pemilihan Abang None 2024 dan menelusuri harta kekayaan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata. Permintaan ini disuarakan oleh Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Keanehan Dalam Realisasi Anggaran

Ahmad Fauzi menyoroti kejanggalan dalam penggunaan anggaran oleh Disparekraf DKI Jakarta untuk beberapa proyek terkait event Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024. Diantaranya adalah penggunaan anggaran sebesar Rp 8.019.570.463 untuk membayar honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara. Ada juga alokasi anggaran sebesar Rp 882.750.000 untuk proyek Pemberdayaan Abang dan None Jakarta, serta sejumlah lainnya untuk kegiatan sejenis.

Lebih lanjut, Ahmad Fauzi juga meminta agar Kejati menginvestigasi laporan harta kekayaan yang diungkapkan oleh Andhika Permata dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data yang terdapat dalam LHKPN tersebut diduga tidak sesuai dengan aset aktual yang dimiliki oleh Andhika Permata, termasuk kepemilikan tanah, bangunan, dan kendaraan.

Masyarakat Jakarta Ditantang untuk Bersih-Bersih

Diakhir pernyataannya, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa GERTAK mendesak Kejati untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan segera meminta klarifikasi dari Andhika Permata. Dia juga mengajak masyarakat Jakarta untuk turut mengawasi dan mengontrol kinerja lembaga pemerintahan di DKI Jakarta agar terhindar dari praktik-praktik korupsi di masa mendatang.

Source link