Tantri Kotak dan Suami Berencana Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong
Tantri Kotak dan Suami Siap Berjuang di Jalur Hukum
Tantri Kotak dan suaminya, Arda Naff, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam setelah menjadi korban penipuan dalam kasus investasi bodong. Pasangan selebriti ini sedang merapatkan barisan dengan kuasa hukum untuk menuntut keadilan secara hukum.
Tantri menuturkan bahwa pelaku penipuan, Popi Novitasari, masih dalam daftar buronan. Pelaku diduga melarikan diri bersama kedua anaknya, membuat kasus ini semakin rumit. Tantri merasa penting untuk bersatu dalam langkah hukum demi keadilan, mengingat banyaknya korban yang terlibat dalam kasus ini.
Aksi Terstruktur Pelaku Saat Melarikan Diri
Arda Naff menyatakan bahwa pelaku tampak sangat terencana saat melarikan diri. Dengan sengaja memutus semua saluran komunikasi, pelaku berusaha menghilangkan jejak keberadaannya dengan cepat. Langkah-langkah ini termasuk menghapus nomor telepon, akun media sosial, bahkan keluar dari grup obrolan secara tiba-tiba.
“Langsung left grup di hari itu juga. Kalau cuma tertidur nggak mungkin hapus semua jejak gitu kan, ini sangat terstruktur untuk ngilangin jejak,” ungkap Arda.
Tantri juga memutuskan untuk memberikan nama lengkap pelaku secara terbuka agar masyarakat lebih waspada. Harapannya, langkah ini dapat mencegah terjadinya korban baru di masa mendatang yang jatuh dalam penipuan serupa.





