Audit Harta Kekayaan Zita Anjani: GERTAK Kejagung, Rp 109 Milyar

by -58 Views

GERTAK Desak Kejagung Audit Lonjakan Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki lonjakan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang dianggap tidak wajar. Ahmad Fauzi selaku Sekretaris Jenderal GERTAK mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Peningkatan Harta Kekayaan Zita Anjani

Zita Anjani menjadi sorotan setelah laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 26 Maret 2026 mencatat total kekayaannya sebesar Rp 109.325.511.209. Angka ini meningkat signifikan dari sebelumnya saat pertama kali menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Laporan tersebut mengungkapkan Zita Anjani memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur senilai Rp 52.294.111.000.

Selain properti, Zita Anjani juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan aset bergerak lainnya dengan total mencapai Rp 109,3 miliar. Jumlah ini mengalami lonjakan drastis dibandingkan dengan laporan sebelumnya.

Permintaan GERTAK

Ahmad Fauzi membandingkan data LHKPN dari tahun sebelumnya dan menyoroti kenaikan yang mencolok dalam waktu singkat. Total kekayaan Zita Anjani melonjak lebih dari Rp 61 miliar dari saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. GERTAK menekankan pentingnya Kejagung menyelidiki lonjakan harta kekayaan yang dianggap tidak wajar dan tidak sesuai dengan kewajaran.

Source link