DPR Setujui Pagu Anggaran 2027 KESDM Rp27,33 Triliun: Rincian Lengkap

by -44 Views

Komisi XII DPR Setujui Pagu Anggaran 2027 Kementerian ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (15/6/2026) malam, Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun.

Rincian Anggaran 2027 Kementerian ESDM

Dalam penyampaian rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan beberapa proyek strategis yang akan dibiayai dengan anggaran tersebut.

Beberapa di antaranya adalah pengadaan converter kit untuk petani sebanyak 14.000 paket senilai Rp158,5 miliar, pembangunan pipa gas bumi ruas Dumai – Sei Mangkei (Dusem) senilai Rp3,95 triliun, serta jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp5,21 triliun dengan target 959.232 sambungan rumah.

Terpisah, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Yogyakarta sebesar Rp702,38 miliar dan pipa transmisi gas Cirebon-Bandung sebesar Rp577,56 miliar.

Persetujuan Anggota DPR RI

Usai paparan dari Wamen ESDM, Ketua Komisi XII Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 yang pada akhirnya disetujui.

Setelah rapat, pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 memiliki rincian sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp532,75 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi: Rp11,33 triliun
  • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: Rp702,53 miliar
  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional: Rp78,60 miliar
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar
  • Badan Geologi: Rp749,49 miliar
  • BPH Migas: Rp474,43 miliar
  • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun
  • BPMA: Rp105,31 miliar

Dengan disetujuinya pagu indikatif tersebut, diharapkan program-program strategis di bidang energi dan sumber daya mineral dapat terealisasi dengan baik.

Source link