Richard Lee Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Konsumen
Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen terkait produk kecantikannya, telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Hal ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis, 4 Juni 2026.
Sidang Perdana Menanti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses penyerahan Richard Lee ke pihak Kejaksaan telah berlangsung. Saat ini, Richard hanya tinggal menunggu penjadwalan sidang perdana yang akan ditetapkan oleh Kejaksaan.
“Iya benar kemarin, Kamis sudah tahap II,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya kepada media pada Jumat (5/6/2026).
Pemindahan Tersangka
Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat Richard Lee mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas saat dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menuju Kejati Banten.





