Ketua DPRD Kepri Ditegur oleh Partai Gerindra karena Naik Moge Tanpa Helm
JAKARTA – Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra secara resmi memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Keputusan ini diambil setelah aksi kontroversial Iman saat mengendarai motor gede (moge) tanpa menggunakan helm viral di media sosial.
Sidang disiplin yang berlangsung tertutup di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026), memutuskan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng citra institusi. Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, M. Maulana Bungaran, menyatakan bahwa Iman terbukti melanggar aturan internal partai dan tidak mencerminkan perilaku kader yang disiplin.
Teguran Tertulis dan Pelanggaran Pasal 16 AD Partai Gerindra
Majelis Kehormatan memberikan hukuman teguran tertulis kepada Iman Sutiawan sesuai dengan amar putusan sidang. Pemeriksaan mendalam menyimpulkan bahwa Iman telah melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai.
Aksi berkendara tanpa alat pengaman diri (APD) dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum lalu lintas dan sebagai seorang pejabat publik, Iman seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Partai Gerindra berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi kader lainnya untuk menjaga etika dan kepatuhan hukum dalam segala tindakan.
Peringatan Keras dari Partai Gerindra
Kasus ini mencuat setelah video Iman memacu moge Harley-Davidson tanpa helm menyebar luas dan menimbulkan kritik dari netizen. Partai Gerindra menegaskan ketegasannya dalam menertibkan perilaku kader yang melanggar norma dan berharap agar semua kader di Indonesia dapat menjaga integritas dan reputasi baik partai.
Hingga saat ini, Iman Sutiawan belum memberikan tanggapan terkait sanksi yang diterimanya. Sidang ini menjadi bukti komitmen Partai Gerindra dalam menjaga disiplin di internal partai.




