Penjelasan Kuasa Hukum Richard Lee Terkait Isu Pencabutan Status Mualaf
JAKARTA – Kasus pencabutan status mualaf yang menimpa Richard Lee kembali mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Melalui tim kuasa hukumnya, dokter kecantikan tersebut membantah keras mengenai isu yang menyebut dirinya masih aktif ke gereja setelah memeluk Islam.
Klarifikasi Kehadiran di Gereja
Abdul Haji Talaohu selaku kuasa hukum Richard Lee memberikan penjelasan terkait kehadiran kliennya di gereja beberapa waktu lalu. Menurut Abdul, saat itu Richard Lee tidak hadir untuk beribadah, melainkan karena undangan profesional sebagai pembicara.
“Dokter Richard pernah diundang oleh Pendeta Gilbert untuk memberikan sesi motivasi di gereja. Jadi, kehadirannya tidak ada kaitannya dengan ibadah,” ujar Abdul Haji Talaohu.
Fakta tentang Istri Richard Lee
Selain itu, Abdul juga membantah tudingan bahwa Richard Lee sering mengajak istrinya ke gereja. Ia menegaskan bahwa istri dokter tersebut bukan penganut agama Kristen atau Katolik, melainkan beragama Buddha.
“Istri Dokter Richard bukan Kristen atau Katolik. Jadi, tudingan bahwa keduanya sering pergi ke gereja adalah tidak benar. Hal ini dapat membingungkan dan menimbulkan kesalahpahaman terhadap Richard Lee,” tambahnya.





