Zulhas Dapat Jabatan Baru: Langkah Prabowo Mencegah Hilangnya Sawah RI

by -31 Views

Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan untuk Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang diundangkan pada 4 Februari 2026.

Alih fungsi lahan pangan khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional. Peraturan ini dibuat untuk memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan sawah dan menyediakan data lahan sawah.

Ruang Lingkup Aturan Tersebut

Aturan tersebut mencakup pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Tim ini bertugas untuk kordiansi verifikasi peta lahan sawah yang dilindungi, mengusulkan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, dan menetapkan pemberian insentif serta pemantauan dan evaluasi.

Tim terdiri dari ketua Menteri Koordinator bidang Pangan, wakil ketua Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan ketua harian Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Aturan ini juga mengatur teknis penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, verifikasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan penetapan lahan sawah yang dilindungi. Pemberian insentif lahan sawah yang dilindungi kepada pemerintah daerah juga diatur dalam peraturan tersebut.

Insentif bagi pemerintah daerah berupa penyediaan infrastruktur yang mendukung pertanian, dukungan pendanaan bidang pertanian, dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan ini dirancang untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi, mengendalikan alih fungsi lahan sawah, dan mendukung kebutuhan pangan nasional. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link