UNICEF Soroti Pangan & Pengembangan Anak di Indonesia

by -47 Views

UNICEF kembali menaruh perhatian pada arah kebijakan perlindungan anak di Indonesia. Bukan sekadar memuji capaian yang sudah ada, lembaga ini justru membawa sejumlah catatan penting dari evaluasi program sebelumnya untuk dijadikan pijakan dalam menyusun kerja sama berikutnya bersama pemerintah Indonesia. Fokusnya jelas: bagaimana layanan untuk anak tidak berhenti di proyek percontohan, tetapi benar-benar masuk ke sistem yang lebih kuat, lebih merata, dan lebih tahan menghadapi berbagai tekanan baru.

Catatan itu menjadi dasar penyusunan Country Programme Action Plan (CPAP) 2026-2030 yang mengusung tajuk “Bersama untuk Setiap Anak Indonesia”. Program ini merupakan kelanjutan dari kemitraan jangka panjang antara pemerintah Indonesia dan UNICEF dengan total anggaran sebesar US$131 juta atau sekitar Rp2,5 triliun. Di atas kertas, angka tersebut menunjukkan skala kerja sama yang besar. Namun bagi UNICEF, ukuran keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dana, melainkan oleh seberapa jauh layanan yang dihasilkan benar-benar dirasakan anak-anak di seluruh daerah.

Dari proyek percontohan ke penguatan sistem

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan bahwa salah satu pelajaran utama dari implementasi sebelumnya adalah perlunya pergeseran cara kerja. Menurut dia, program tidak cukup hanya berhenti pada model percontohan yang berhasil di satu wilayah lalu selesai begitu saja. Yang dibutuhkan adalah penguatan sistem dan institusi agar layanan kesehatan, pendidikan, air, sanitasi, perlindungan anak, perlindungan sosial, gizi, dan pangan bisa berjalan lebih efektif, tangguh, dan inklusif.

Dengan pendekatan seperti itu, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada aktivitas program, melainkan pada kemampuan negara dan daerah untuk menjalankan layanan secara berkelanjutan. Dalam konteks anak, perubahan ini penting karena kebutuhan mereka tidak berdiri sendiri. Gizi berkaitan dengan kesehatan, kesehatan terkait dengan akses air bersih dan sanitasi, sementara perlindungan anak juga bergantung pada layanan sosial yang responsif. UNICEF mendorong agar semua sektor itu tidak bekerja terpisah-pisah.

Maniza juga menekankan pentingnya pergeseran dari sekadar mengumpulkan data menuju penggunaan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Artinya, data tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi alat untuk melihat apa yang benar-benar terjadi di lapangan, siapa yang belum terjangkau, dan kebijakan mana yang perlu diperbaiki. Dalam kerangka CPAP baru, pendekatan berbasis bukti diposisikan sebagai salah satu fondasi utama.

Desentralisasi, inklusi, dan ketangguhan iklim

UNICEF turut menyoroti bahwa sistem desentralisasi di Indonesia justru membuka ruang besar bagi perlindungan anak jika dimanfaatkan secara tepat. Provinsi dan kabupaten/kota ditempatkan sebagai pusat pelaksanaan CPAP, dengan peran yang lebih kuat dalam merencanakan, menganggarkan, dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak-anak di wilayah masing-masing. Bagi UNICEF, kedekatan pemerintah daerah dengan persoalan di lapangan bisa menjadi keunggulan, selama kapasitasnya diperkuat dan arah kebijakannya jelas.

Di sisi lain, isu inklusi juga mendapat perhatian khusus. UNICEF menekankan bahwa inklusi tidak boleh berhenti sebagai prinsip yang tertulis di dokumen kebijakan. Inklusi harus bisa diukur sebagai hasil nyata. Karena itu, kesetaraan gender, inklusi disabilitas, dan keadilan di semua sektor perlu menjadi bagian dari desain program, bukan sekadar pelengkap. Dengan cara ini, anak-anak yang selama ini rentan tertinggal diharapkan tidak lagi berada di pinggir kebijakan.

CPAP 2026-2030 juga memasukkan ketangguhan iklim sebagai prioritas. UNICEF melihat perubahan iklim bukan lagi isu terpisah, melainkan bagian dari tantangan yang langsung memengaruhi sistem yang berfokus pada anak. Ketika bencana, cuaca ekstrem, atau tekanan lingkungan mengganggu layanan dasar, anak-anak biasanya menjadi kelompok yang paling cepat terdampak. Karena itu, ketangguhan iklim ditempatkan sebagai bagian integral dari perencanaan sistem.

Belanja publik yang lebih cerdas

Pemerintah Indonesia dan UNICEF juga menyatakan komitmen untuk bergerak dari kesenjangan pembiayaan menuju investasi yang lebih cerdas. Arah ini menuntut adanya bukti yang lebih jelas agar belanja publik bisa dibuat lebih memadai, efisien, adil, dan berdampak. Dengan kata lain, yang dicari bukan hanya tambahan anggaran, melainkan cara menggunakan anggaran secara lebih tepat sasaran.

Jika seluruh arah itu berjalan sesuai rencana, CPAP 2026-2030 diharapkan menjadi kerangka kerja yang tidak hanya menyusun program untuk anak, tetapi juga memperbaiki cara negara hadir di kehidupan mereka. Di titik inilah isu pangan, layanan dasar, dan perlindungan anak bertemu dalam satu pertanyaan besar: apakah layanan publik di Indonesia sudah cukup kuat untuk menjangkau setiap anak, tanpa terkecuali?

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.