Praktik Penunjukan Pimpinan Militer di Inggris Jadi Perbandingan bagi Indonesia

by -82 Views

Perdebatan tentang reformasi TNI sering diwarnai ketakutan akan kembalinya dominasi militer ke urusan sipil, namun jika menelusuri lebih dalam, problematika ini juga mencakup isu pembenahan struktural serta sistem karier internal yang jarang diangkat secara terbuka. Banyak pihak menilai isu ini hanya soal kekuatan sipil menahan ambisi militer, padahal sesungguhnya, kompleksitas hubungan sipil-militer menuntut penataan profesionalisme yang lebih utuh.

Guna mengupas lebih detail, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi publik, yang menghadirkan sejumlah narasumber seperti Aditya Batara Gunawan (Universitas Bakrie), Beni Sukadis (Lesperssi), dan Yudha Kurniawan (Universitas Bakrie). Diskusi ini mencoba menyodorkan perspektif lebih mendalam tentang rantai karier perwira dan faktor-faktor di balik profesionalisme TNI.

Persoalan utama terletak pada batas tipis antara kewenangan sipil dan militer. Dalam teori, sipil diarahkan mengontrol ranah domestik sedangkan militer difokuskan ke pertahanan eksternal. Akan tetapi, dalam praktiknya, tumpang tindih peran kerap terjadi sehingga standar profesionalisme berpotensi tergerus bila tidak ada pengawasan ketat. Aditya Batara menilai salah satu titik rawan adalah campur tangan politik dalam promosi jabatan perwira, sehingga parameter meritokrasi kerap dikaburkan oleh faktor non-formal seperti relasi personal dengan penguasa.

“Inilah dilema utama, antara prestasi objektif dengan pengaruh jaringan personal dalam arena promosi dan penempatan jabatan strategis,” ujar Aditya. Fenomena tersebut sejalan dengan tren personalisasi politik di Indonesia, di mana kedekatan dengan figur politik tertentu bisa menjadi kunci akses posisi penting, dan dalam jangka panjang dapat merusak mekanisme kontrol dan keseimbangan internal.

Penentuan Panglima TNI, misalnya, mesti mengantongi persetujuan DPR sebagai syarat kendali sipil. Namun menurut pengamatan Yudha Kurniawan, langkah ini tidak selalu steril dari manuver kepentingan politik. Yudha lalu membandingkan, “Tak semua negara demokrasi memberlakukan persyaratan persetujuan legislatif bagi panglima militer. Di Inggris, prosesnya lebih sederhana dan cenderung dilakukan secara langsung.” Pergeseran ini mengilustrasikan bahwa setiap negara memiliki desain relasi sipil-militer yang unik, tanpa formula tunggal di bawah sistem demokrasi.

Kesulitan mendasar lainnya, menurut Beni Sukadis, berakar dari surplus perwira tinggi dan sistem promosi yang belum sepenuhnya terlepas dari jebakan patronase. Beni menegaskan bahwa legalitas pemisahan TNI-Polri dan aturan hukum saja tidak cukup jika masih terdapat intervensi non-profesional dalam urusan karier. Yudha menambahkan bahwa ada masalah struktural kronis: jumlah perwira yang melebihi kebutuhan struktur jabatan, keterbatasan kapasitas lembaga pendidikan, kemacetan alur promosi, hingga anggaran pertahanan yang belum efektif. Alhasil, organisasi TNI cenderung melebar untuk menampung kelebihan personel, dan situasi ini memicu pembukaan peran-peran baru di sektor sipil.

Isu rotasi matra dalam penunjukan Panglima TNI juga layak dikritisi. Beni menyoroti bahwa tradisi semacam ini masih bersifat fleksibel. Contohnya, transisi antar perwira Angkatan Darat dari Moeldoko ke Gatot Nurmantyo mengindikasikan kecenderungan seleksi lebih ditentukan oleh dinamika politik ketimbang pola pergiliran yang formal maupun informal.

Seluruh paparan ini menjadi sangat signifikan dalam konteks kekhawatiran masyarakat akan kemunduran demokrasi di Indonesia. Relasi sipil-militer tak sekadar berkutat pada isu membatasi langkah militer, namun juga mencakup penguatan kedewasaan aktor sipil dalam menahan dorongan politisasi. Supremasi profesionalisme mesti ditempatkan di atas motif politis dalam tata kelola militer.

Patut diperhatikan bahwa dominasi sipil yang berlebihan dalam ritual karier militer bisa menjadi bumerang bagi tatanan organisasi TNI sendiri. Oleh sebab itu, pembenahan internal wajib mengikuti prinsip otonomi profesional sebagaimana praktik di sejumlah negara maju. Upaya membangun militer yang profesional dan modern di Indonesia harus mengedepankan penghargaan atas meritokrasi, otonomi institusi, serta pembatasan pengaruh politik praktis dalam pengelolaan karier perwira, demi memperkuat demokrasi dan menjaga integritas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi