Skandal Anggota DPRD Pangandaran Terkait MBA Dilaporkan ke BK

by -83 Views

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA di Pangandaran kini berkembang jauh melampaui urusan janji keuntungan dan kerugian para korban. Persoalan ini mulai menyeret nama lembaga wakil rakyat setelah seorang oknum anggota DPRD Pangandaran dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD. Laporan tersebut menandai bahwa kasus ini tidak lagi dipandang semata sebagai sengketa investasi, melainkan juga sebagai ujian etika bagi pejabat publik yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Laporan ke Badan Kehormatan DPRD Pangandaran

Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, yang dipimpin Tian Kadarisman, resmi melayangkan laporan ke Badan Kehormatan DPRD Pangandaran. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu anggota dewan dalam promosi maupun penguatan citra investasi MBA di tengah masyarakat.

Tian menyebut, bila dugaan itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar salah langkah, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Menurutnya, seorang anggota dewan semestinya berdiri di posisi yang hati-hati, terutama ketika menyangkut aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Namun, dari hasil temuan di lapangan, ia menilai ada pola keterlibatan yang dinilai tidak sederhana.

Ia menjelaskan, dugaan yang muncul tidak berhenti pada ajakan semata. Ada indikasi bahwa posisi jabatan dan pengaruh yang melekat pada status sebagai anggota DPRD ikut dimanfaatkan untuk memberi kesan aman kepada masyarakat. Dalam situasi seperti itu, kata Tian, publik bisa saja terdorong ikut bergabung karena percaya pada simbol jabatan, bukan karena memahami risiko yang sebenarnya.

Tiga peran yang disorot dalam dugaan keterlibatan

Dalam penjelasannya, Tian menguraikan sedikitnya tiga peran yang diduga melekat pada oknum anggota DPRD tersebut. Pertama, sebagai promotor atau affiliator yang aktif memperkenalkan investasi MBA di ruang publik. Kedua, sebagai penjamin legitimasi, yakni dengan menggunakan status sebagai wakil rakyat untuk membangun kesan bahwa investasi itu layak dipercaya. Ketiga, sebagai pembiar, karena mengetahui ada ketimpangan atau masalah, tetapi memilih tidak bersuara ketika persoalan mulai berkembang.

Menurut Tian, jika tiga unsur itu benar-benar terbukti, maka dampaknya jauh lebih serius daripada sekadar persoalan etika pribadi. Hal itu akan mencederai rasa percaya masyarakat terhadap lembaga legislatif, sebab publik menaruh ekspektasi tinggi pada pejabat yang dipilih untuk mewakili kepentingan mereka. Dalam pandangannya, seorang anggota dewan seharusnya menjadi pihak yang paling waspada, bukan justru ikut berada di lingkaran yang diduga bermasalah.

Tian juga menilai, di tengah sorotan publik yang kian tajam, pihak yang diduga terlibat semestinya tidak berlindung di balik pembenaran. Ia meminta agar mereka mengakui kekeliruan bila memang ada kesalahan, lalu mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral. Baginya, langkah itu menjadi penting agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh.

BK DPRD bersiap menelusuri laporan

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa Badan Kehormatan akan segera menggelar rapat untuk menghimpun informasi dan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia menegaskan, proses penelusuran akan berpegang pada aturan, tata cara, dan kode etik yang berlaku di DPRD.

BK nantinya akan menilai sejauh mana dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan. Penilaian itu mencakup apakah yang bersangkutan hanya berperan sebagai fasilitator, atau justru turut mengajak orang lain untuk ikut bergabung dalam investasi MBA. Dengan kata lain, pemeriksaan tidak hanya akan berhenti pada status laporan, tetapi juga pada bentuk peran yang diduga dijalankan di lapangan.

Di sisi lain, Asep juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk mengusut perkara ini lebih jauh. Ia menilai penelusuran aparat penegak hukum penting untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah pidana atau perdata. Dengan demikian, jalur penyelesaian bisa ditempatkan secara tepat sesuai dengan temuan yang ada.

Kasus ini kini berada di dua jalur sekaligus: jalur etik di DPRD dan jalur hukum di kepolisian. Kombinasi keduanya membuat sorotan terhadap dugaan investasi MBA di Pangandaran semakin tajam, terlebih karena yang dipertanyakan bukan hanya soal uang masyarakat, tetapi juga soal integritas seorang wakil rakyat yang namanya ikut terseret dalam pusaran perkara tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.