Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali memantik perdebatan, bukan hanya soal arah penyidikan, tetapi juga soal bagaimana publik membaca sebuah proses hukum. Di tengah sorotan terhadap kasus dana hibah di Jawa Timur, muncul pandangan bahwa kehadiran Khofifah di hadapan penyidik tidak otomatis bisa dimaknai sebagai tanda kesalahan.
Tokoh Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai ada kecenderungan sebagian pihak membangun opini yang terlalu jauh menyeret nama Khofifah dari pokok perkara. Menurut dia, isu hibah yang berkembang belakangan ini kerap dibingkai seolah-olah selalu bermuara pada sosok gubernur perempuan itu, padahal proses hukum semestinya tetap dibaca secara proporsional.
Khofifah Dinilai Jadi Sasaran Penggiringan Opini
Zulfahmy menyebut, cara sejumlah pihak mengaitkan kasus hibah dengan Khofifah tidak sekadar kritik politik biasa. Ia melihat ada upaya membentuk persepsi negatif yang berpotensi merusak reputasi kepala daerah yang selama ini dinilainya memiliki rekam jejak kuat.
“Isu dana hibah yang muncul belakangan ini dibuat seolah-olah selalu dikaitkan kepada sosok Khofifah, sampai akhirnya berkembang menjadi isu yang melemahkan rekam jejak beliau,” ujarnya di Surabaya, Jumat.
Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini publik perlu lebih berhati-hati membedakan antara fakta hukum dan narasi yang sengaja dibangun untuk membentuk kesimpulan sebelum prosesnya selesai. Menurut dia, pemanggilan oleh KPK tidak bisa diperlakukan sebagai vonis sosial. Justru, kata dia, proses pemeriksaan harus dihormati agar tidak berubah menjadi alat untuk membunuh karakter seseorang.
Proses Hukum Tak Boleh Dicampur Manuver Politik
Bagi Zulfahmy, persoalan paling krusial bukan hanya siapa yang dipanggil KPK, melainkan bagaimana informasi itu kemudian dipakai dalam ruang publik. Ia menilai, jika setiap langkah penegakan hukum langsung dipelintir menjadi penilaian politik, maka yang dirugikan bukan hanya individu yang disorot, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa penyidikan harus diposisikan sebagai bagian dari kerja lembaga hukum, bukan sebagai bahan untuk memperkuat rivalitas politik. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum KPK menuntaskan seluruh proses secara profesional.
Dalam pandangannya, praktik pembunuhan karakter terhadap pemimpin perempuan yang dianggap berprestasi adalah pola yang berbahaya. Selain tidak adil, cara seperti itu juga bisa menciptakan budaya politik yang lebih gemar menyerang personal ketimbang membahas substansi kebijakan dan tata kelola.
Nama Besar Khofifah Membuat Sorotan Lebih Tajam
Selain Khofifah, nama La Nyalla Mattalitti dan Abdul Halim Iskandar juga ikut terseret dalam pembicaraan seputar kasus dana hibah tersebut. Namun, Zulfahmy menilai derasnya sorotan paling besar tetap mengarah kepada Khofifah. Alasannya sederhana: tingkat pengenalan publik terhadap dirinya jauh lebih tinggi dibanding figur lain yang ikut disebut.
“Bukan soal siapa yang terlibat, tapi karena Ibu Khofifah lebih dikenal publik, maka sasaran opini negatif banyak tertuju pada beliau,” katanya.
Menurut dia, situasi itu membuat nama Khofifah lebih mudah dijadikan pusat pemberitaan, meski substansi perkara tetap harus dilihat secara utuh. Di tengah derasnya komentar dan tafsir, Zulfahmy menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bekerja independen dan tidak akan terpengaruh oleh kepentingan politik apa pun yang mengitari kasus hibah di Jawa Timur.
Ia juga menegaskan kepercayaannya terhadap integritas Khofifah, yang menurutnya telah teruji melalui perjalanan panjang kepemimpinan dan pengabdian, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama. Dalam pandangannya, rekam jejak itu tidak pantas langsung dipudarkan hanya karena pemanggilan dalam proses hukum yang masih berjalan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.





