Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri memastikan pengawasan diperketat di sejumlah titik rawan tawuran dan gangguan ketertiban umum selama bulan Ramadan. Lokasi-lokasi yang biasa dilaksanakan tawuran, pengamanannya ditingkatkan, menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan. Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, terdapat 43 titik rawan tawuran yang dipantau selama bulan Ramadan, dengan 1.900 personel Satpol PP disiagakan setiap harinya.
Selain melindungi wilayah rawan, Satpol PP juga akan melakukan razia minuman keras ilegal dan memantau tempat hiburan untuk menjaga ketertiban. Informasi menarik adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan malam untuk tutup sementara selama Ramadan dan Lebaran. Usaha yang harus tutup termasuk klub malam, diskotek, rumah pijat, dll., namun ada pengecualian untuk hotel bintang empat dan lima serta kawasan komersial tertentu dengan syarat tertentu.
Satpol PP juga mengatur jam operasional bisnis yang diizinkan beroperasi, dimulai dari pukul 20.30 hingga 01.30 WIB. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban selama bulan suci tersebut. Razia dilakukan tanpa membocorkan jadwal secara pasti, hal ini untuk menjaga efektivitas operasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bulan Ramadan dapat berjalan dengan lancar di DKI Jakarta.





