Ucapan Tak Terduga Anak Riza Chalid saat Dituntut Berat: Keguguran Seleb

by -62 Views

Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 13,4 triliun terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Setelah pembacaan tuntutan, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut dan memohon keadilan, bahkan ingin kasusnya dilihat oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan bahwa semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan telah menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam perkara tersebut. Dia berharap Presiden dapat melihat kasusnya secara objektif dan jernih, menekankan bahwa Presiden adalah negarawan bijaksana yang tidak ingin adanya kriminalisasi di negeri ini. Pada akhirnya, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali meminta keadilan atas kasusnya, sambil berserah kepada Allah untuk perlindungan.

Source link