Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Subsidi di Tangerang berhasil diungkap oleh Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K. pada Jumat (6/2/2026) di Kampung Sukabakti Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Penyelidikan ini dimulai dari informasi tentang dugaan penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi yang diangkut atau diperdagangkan. Tim Reskrim Polsek Curug menemukan sejumlah tabung gas bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas yang lebih besar, disertai dengan penangkapan beberapa tersangka dan barang bukti yang ditemukan.
Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa penyebaran kasus ini akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Ia juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bahan bakar gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkannya. Pelaku diancam dengan hukuman yang tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap ketersediaan bahan bakar gas bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.





