Pengacara Bantah Materi Mens Rea Pandji dan Penonton Tertawa

by -29 Views

Kuasa hukum komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, angkat bicara menanggapi polemik materi pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix. Haris Azhar yang juga dikenal sebagai aktivis HAM sekaligus pendiri LSM Lokataru menegaskan bahwa materi komedi yang dibawakan kliennya tersebut murni bertujuan untuk menghibur dan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Menurut Haris, indikator paling sederhana untuk menilai sebuah materi komedi adalah respons penonton yang hadir langsung di lokasi pertunjukan. Dalam kasus Mens Rea, reaksi penonton justru didominasi oleh gelak tawa, bukan dorongan untuk melakukan tindakan anarkis maupun kekerasan.

Menurut Haris, sebuah ekspresi baru dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila mengandung ajakan atau anjuran untuk melakukan kejahatan, kekerasan, atau praktik yang melanggar hukum. Dari sisi hukum, ekspresi baru akan menjadi tindak pidana jika mengajak melakukan tindakan yang dilarang oleh hukum. Haris Azhar melihat materi komedi Mens Rea masih berada dalam koridor kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh hukum. Di sisi lain, pandangan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk mengedukasi atau mengajak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, 7 Januari 2026. Pelapor menilai materi komedi Mens Rea di Netflix bersifat menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Pandji telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja di Sulawesi. Para pemuda Toraja menyatakan materi komedi Pandji mengandung unsur penghinaan terhadap mereka.

Source link