Kasus akses ilegal yang menimpa selebgram Tiara Aurellie telah mencapai tahap sidang di Pengadilan Negeri Depok. Pelaku peretasan ponsel Tiara, Pajar Setiabudi, kini tengah menjalani proses persidangan. Tiara sendiri turut hadir dan berharap agar Pajar sebagai temannya dihukum dengan tegas karena merasa merugikan baik secara moril maupun materiil. Pengacara Tiara, Wiliyus Prayietno, juga menyatakan bahwa Tiara bukanlah satu-satunya artis yang menjadi korban dari perbuatan terdakwa tersebut.
Modus operandi Pajar dalam melakukan tindakannya adalah dengan meretas ponsel Tiara dan menggunakan nama korban untuk melakukan penipuan prostitusi online. Wiliyus Prayietno juga menegaskan bahwa banyak korban lain, termasuk influencer dan selebritas lainnya, yang telah menjadi target dari terdakwa. Tiara sendiri telah melaporkan kasus ini ke polisi pada 12 Juni 2024 dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA setelah mengetahui tentang akses ilegal ponselnya yang digunakan untuk prostitusi online.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda keterangan saksi ahli. Tiara berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi baik pada dirinya maupun artis lainnya.





