Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat telah melakukan penjemputan terhadap selebgram Lisa Mariana dalam kasus video porno yang melibatkannya. Hal ini dilakukan setelah Lisa dua kali tidak memenuhi panggilan polisi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, dan Lisa dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai prosedur karena sebelumnya Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di internet. Meski demikian, Hendra menyatakan bahwa keputusan untuk menahan Lisa sepenuhnya diserahkan kepada penyidik yang menangani kasus ini.
Lisa sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video tersebut setelah menjalani pemeriksaan. Ini bukan kali pertama Lisa menjadi tersangka, sebelumnya dia juga menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil. Setelah tes DNA membuktikan bahwa anak Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil, Lisa tidak ditahan dalam kasus tersebut.
Kasus Lisa Mariana ini terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tepat. Selain itu, investigasi terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pembuktian untuk memastikan langkah-langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini. Yang jelas, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan berdasarkan fakta yang jelas tanpa tebang pilih.





