Launching Layanan Bantuan Hukum LBH-PPI oleh Prof. Ermaya Suradinata

by -27 Views

Pada hari Minggu, 23 November 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, diadakan acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara ini dihadiri oleh tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, termasuk Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum PPI, Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI. Selain itu, acara juga dihadiri oleh berbagai tokoh terkemuka dan perwakilan PPI dari seluruh Indonesia serta tokoh nasional lainnya.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menegaskan bahwa LBH-PPI adalah wadah pelayanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional, berintegritas, dan mudah diakses. Pendirian LBH-PPI bertujuan untuk memberikan layanan hukum bagi pensiunan anggota PPI dan masyarakat umum secara professional, empatik, dan berintegritas. Sekretariat LBH-PPI berlokasi di Gedung Menara Bidakara 2, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71–73, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Dharsyi Akib, S.H., M.H. menyatakan bahwa LBH-PPI akan hadir di setiap provinsi untuk menjangkau lebih banyak pensiunan dan masyarakat yang membutuhkan. Pembentukan lembaga bantuan hukum ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pensiunan dan membuka akses layanan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang usia. Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya memperkuat kewenangan LBH-PPI untuk memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Acara diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, serta foto bersama. Selain itu, dilakukan juga ramah tamah sebagai penutup acara.

Source link