Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk memperbarui armada angkutan kota (angkot) dengan mengonversi 100 unit armada lama menjadi Mikrotrans listrik. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan transportasi di ibu kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan mengganti armada angkot yang sudah tua dengan mobil listrik, diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Jakarta. Langkah ini juga sejalan dengan upaya peningkatan layanan transportasi umum yang lebih modern dan efisien. Perluasan penggunaan mobil listrik di sektor transportasi juga dapat menjadi langkah awal dalam mendorong penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga mendukung upaya transisi menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Pergantian 100 Angkot di Jakarta dengan Mobil Listrik





