Penguatan Kelembagaan: Dorongan Willy untuk Komnas Perempuan

by -30 Views

Komisi XIII DPR RI, melalui Ketua Willy Aditya, melakukan dorongan untuk menjadikan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai satuan kerja mandiri yang terpisah dari Komnas HAM. Menurut Willy, langkah ini diperlukan untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan sesuai dengan amanat dalam UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menekankan pentingnya penghargaan terhadap kontribusi Komnas Perempuan yang sudah berusia 27 tahun, Willy mengungkapkan hal ini setelah menghadiri peringatan ulang tahun lembaga tersebut. Dia menggarisbawahi posisi strategis Komnas Perempuan sebagai simbol kesadaran kemanusiaan dan keadilan gender dalam masyarakat. Willy juga menegaskan perlunya merawat memori kolektif sebagai langkah mencegah kekerasan di masa depan, serta mengakui peran Komnas Perempuan dalam proses perumusan UU TPKS. Dia menilai UU tersebut sebagai hasil kerja keras lembaga dalam mengadvokasi hak-hak perempuan, bukan semata hasil kompromi politik.

Source link