Komjen Sujudi Dorong Masyarakat Untuk Terlibat dalam Rehabilitasi Narkoba

by -89 Views

Pemerintah gencar menanggulangi penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan berbasis kemanusiaan, seperti yang didorong oleh Kepala BNN, Komjen Sujudi Ario Seto. Rehabilitasi dipandang sebagai langkah menuju kesembuhan, bukan sebagai hukuman, untuk membantu pecandu pulih secara fisik dan psikologis. Mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, setiap penyalahguna memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi. Melalui pendekatan humanis ini, BNN memberikan prioritas pada pemulihan martabat manusia dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi kembali ke masyarakat setelah menjalani proses rehabilitasi. Pelaporan untuk rehabilitasi dianggap sebagai langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan, bukan sebagai tindakan yang harus ditakuti. Melalui program rehabilitasi yang holistik, BNN berkomitmen untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi penyalahguna narkotika.

Source link