Operasional PLTU Batu Bara RI Akan Mati Total pada 2056: Analisis Mendalam

by -35 Views

PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di Indonesia akan berakhir pada 2056 sesuai dengan target netral emisi karbon (NZE) Indonesia yang ditetapkan pada 2060. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyatakan bahwa berdasarkan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) yang berlaku saat ini, semua PLTU batu bara di dalam negeri dijadwalkan akan beroperasi sampai tahun 2056. Dia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadikan PLTU sebagai pensiunan alami tanpa rencana pembangunan baru setelah PPA saat ini berakhir pada tahun 2056.

Sektor ketenagalistrikan secara signifikan berkontribusi hingga 45% emisi karbon di Indonesia, oleh karena itu penghentian operasi PLTU batu bara dianggap sebagai langkah penting dalam upaya dekarbonisasi. Mengingat kondisi tersebut, PLN berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon hingga mencapai nol pada tahun 2060 untuk menghindari dampak bencana lingkungan. Sebagai langkah pengganti, Indonesia telah mulai mengimplementasikan sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari RUPTL 2025-2034.

RUPTL 2025-2034 merencanakan tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 Giga Watt (GW) hingga 2034, dengan mayoritas yaitu 61% akan berasal dari EBT dan 15% dari sistem penyimpanan energi. Porsi energi surya diperkirakan akan mencapai 17,1 GW diikuti oleh air 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW. Sementara itu, kapasitas sistem penyimpanan energi akan mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW, sedangkan pembangkit fosil yang akan dibangun mencapai 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW.

Source link