Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akhirnya memberikan tanggapan terkait temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Temuan ini terjadi setelah Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menemukan kandungan EtO sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu bubuk produk yang diimpor dari Indonesia. Penemuan ini menimbulkan penarikan produk dari pasaran dan larangan konsumsi di Taiwan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk menangani kasus ini. Komunikasi bilateral telah dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat dalam menanggapi temuan ini. Kerja sama antarnegara juga dilakukan untuk memastikan penanganan masalah sesuai dengan prosedur standar. Semua langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang diperdagangkan antar negara.
Tindakan BPOM dalam merespons temuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang diimpor dan diekspor memenuhi standar keamanan yang berlaku. Koordinasi antarnegara yang dilakukan merupakan salah satu langkah yang diambil untuk menjamin perlindungan konsumen dan ketahanan pangan. Dengan adanya kerjasama antar lembaga pengawas pangan antar negara, diharapkan temuan seperti ini dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku.