Pada momen HUT RI Ke-80 pada 17 Agustus 2025, Ammar Zoni, narapidana kasus penyalahgunaan narkoba, dikabarkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Pengacara Ammar, Jonathan Mathias, mengonfirmasi status hukum kliennya sebagai narapidana. Mathias menyatakan bahwa Ammar seharusnya mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana, termasuk remisi atau pengurangan masa hukuman. Menurut Mathias, status sebagai narapidana memberikan hak-hak tertentu kepada Ammar, termasuk hak remisi. Kabar ini menjadi sorotan publik dan perkembangannya dapat diikuti melalui berbagai sumber berita terpercaya.
Ammar Zoni Belum Dapat Remisi: Kasus Narkoba di Tahun Ini
